Senin, 23 April 2012

Definisi Profesi Penilai

Definisi Valuer Sebagai Sebuah Profesi

Mungkin selama ini anda lebih mengenal profesi akuntan, dokter, arsitek, insinyur, dll. tapi bagaimana dengan Penilai?
Selama ini saya cukup banyak bertemu dengan orang yang ketika ditanya "apakah anda mengetahui profesi Penilai?" semua menjawab "tidak".

Valuer atau di Indonesia disebut sebagai Penilai adalah sebuah profesi yang belum terlalu banyak dikenal oleh orang namun memiliki fungsi yang sangat vital dalam berbagai aspek perkembangan perekonomian di negeri ini (menurut saya).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Penilai memiliki pengertian yang menilai;juru taksir;penaksir. Wikipedia memberi pengertian Penilai sebagai sebuah profesi yang memiliki kualifikasi, pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman melakukan kegiatan penilaian, sesuai dengan keahlian dan profesionalisme yang dimiliki dengan mengacu kepada standar penilaian yang berlaku.

Lalu Nilai apa?apa yang dinilai?siapa yang menilai?
Nilai memiliki arti sebuah "harga" yang berarti dalam kenyataannya memiliki nominal yang dapat dihitung. Yang dinilai oleh seorang Penilai adalah asset baik itu berwujud (Tangible) maupun tidak berwujud (Intangible). Nilai yang dihasilkan oleh seseorang Penilai tidak akan sama satu sama lain, karena Nilai adalah sebuah opini/taksiran dimana merupakan tugas dan fungsi dari seorang penilai untuk memberikannya (nilai).
 
maka kesimpulannya Penilai adalah sebuah profesi yang memiliki fungsi dan tugas memberikan opini/taksiran  nilai dari sebuah asset baik itu adalah Tangible Asset (berwujud) maupun intangible Asset (tidak berwujud) dengan mengacu pada standar keilmuan penilaian yang berlaku serta sanggup mempertanggungjawabkan opininya tersebut.